Adab & Akhlak

Hukum dan Adab Terkait Safar


siluet-untaKehidupan manusia tidak terlepas dari safar (berpergian) baik itu untuk belajar, bekerja, berdagang, mengunjungi saudara, haji, umrah atau yang lainnya. Penting bagi seorang muslim mengetahui hukum-hukum dan adab berkaitan dengan safar.

Hukum-hukum berkaitan dengan safar:

  1. Orang yang safar diberi keringanan untuk mengqashar sholat. Allah befirman yang artinya, “Dan jika kamu berpergian di atas muka bumi maka tidak mengapa bagimu mengqashar sholat” (QS. An Nisa’: 101). Keringanan ini berlaku mulai dari dia meninggalkan daerah tempat tinggalnya sampai dia kembali. Kecuali jika dia berniat tinggal di tempat yang dia tuju atau singgahi lebih dari 4 hari maka tidak mengqashar sholat.
  2. Diperbolehkan saat wudhu mengusap khuf (sejenis sepatu), kaos kaki dan lainnya sampai tiga hari. Sebagaimana disebukan dalam hadits, “Rasulullah menjadikan (kebolehan mengusap khuf) tiga hari-tiga malam bagi seorang yang safar dan sehari-semalam bagi orang yang mukim” (HR. Muslim no. 276).
  3. Diperbolehkan bertayamum jika kesulitan mendapatkan air atau ada halangan menggunakan air. (Lihat QS. An Nisa’: 43)
  4. Keringanan berbuka puasa bagi orang yang safar. Allah befirman yang artinya, “Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 184)
  5. Diperbolehkan sholat sunnah diatas kendaraan sesuai dengan arah kendaraan berjalan. Jabir bin Abdillah mengatakan, “Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukan sholat sunnah diatas kendaraan tanpa menghadap kiblat” (HR. Bukhari no. 1094)
  6. Diperbolehkan menjamak (menggabungkan) sholat dhuhur dengan ashar atau sholat magrib dengan isyak saat dalam perjalanan. (Lihat HR. Muslim 705).

Adab dalam safar:

  1. Hendaknya berbekal dengan yang halal. Memberi wasiat orang-orang yang ditinggal dan jika ada tanggungan pada orang lain hendaknya dikembalikan terlebih dahulu.
  2. Hendaknya berpamitan dan mendoakan orang-orang yang ditinggalkan. Diantara do’a yang diriwayatkan adalah sebagai berikut:

أَسْتَوْدِعُكُمُ اللهَ الَّذِيْ لاَ تَضِيْعُ وَدَائِعُهُ

Aku menitipkan kamu kepada Allah yang tidak akan hilang titipan-Nya.” (HR. Ibnu Majah)

Dan sebaliknya yang ditinggalkan mendoakan yang safar juga. Diantara do’a yang diriwayatkan adalah,

زَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُ مَا كُنْتَ

Semoga Allah memberi bekal taqwa kepadamu, mengampuni dosamu dan memudahkan kebaikan kepadamu di mana saja kamu berada.” (HR. Tirmidzi)

  1. Jika memungkinkan hendaknya safar bersama-sama dan menunjuk salah satu sebagai pemimpin perjalanan. Rasulullah bersabda, “Satu pengendara (musafir) adalah setan, dua pengendara adalah dua setan, dan tiga orang itu baru rombongan pengendara” (HR. Abu Dawud no. 2607). Rasulullah juga bersabda, “Jika tiga orang keluar safar maka hendaknya mereka menjadikan pemimpin salah seorang diantara mereka” (HR. Abu Dawud no. 2608).
  2. Hendaknya sholat istikharah sebelum melakukan safar dan bermusyawarah dengan orang-orang yang kiranya perlu diajak bermusyawarah.
  3. Jika mengendarai kendaraan hendaknya membaca:

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، {سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ} اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِيْ سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ. وَإِذَا رَجَعَ قَالَهُنَّ وَزَادَ فِيْهِنَّ: آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ.

Allah Maha Besar (3x). Maha Suci Tuhan yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedang sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari Kiamat). Ya Allah! Sesungguhnya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam bepergian ini, kami mohon perbuatan yang meridhakanMu. Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini, dan dekatkan jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkaulah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga.”  Apabila kembali, doa di atas dibaca, dan ditambah: “Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji kepada Tuhan kami.” (HR Muslim no. 1432)

  1. Hendaknya keluar untuk safar di hari Kamis di awal siang jika memungkinkan. Rasulullah biasa keluar safar di hari Kamis.
  2. Banyak berdo’a saat safar karena doa orang musafir mustajabah. Rasulullah bersabda, “Tiga do’a yang mustajab, tidak ada keraguan padanya: doa orang yang didzalimi, orang yang safar dan doa orang tua pada anaknya.” (HR. Tirmidzi 905)
  3. Bertakbir (Allahu Akbar) jika melewati tempat yang meninggi dan bertasbih (Subhanallah) jika melewati tempat yang menurun.
  4. Jika turun atau memasuki suatu tempat hendaknya membaca doa:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari kejahatan apa yang diciptakanNya.” (HR. Muslim no. 2708)

  1. Tidak boleh seorang wanita bersafar tanpa disertai mahram. Rasulullah bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bersafar sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
  2. Jika telah selesai urusan maka hendaknya segera kembali dari safar. Rasulullah bersabda, “Safar adalah potongan dari adzab, (yang) menghalangi seorang dari kalian dari makan, minum dan tidur. Jika selesai urusan seorang dari kalian dari safarnya hendaknya segera kembali ke keluarganya.” (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927)
  3. Hendaknya sebelum kembali memberitahu keluarga terlebih dahulu agar mereka bersiap-siap dan tidak kaget. Hendaknya tidak memasuki rumah di malam hari saat balik dari safar. Demikianlah petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Disarikan dari kitab Minhajul Muslim karya syaikh Abu Bakar Jazairiy rahimahullah.

Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh, 20/12/1437H

Diposting ulang dari http://www.ukhuwahislamiah.com

Tinggalkan komentar