Aqidah

Hukum Sihir dan Perdukunan


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya

Akhir-akhir ini marak bermunculan para dukun dan tukang ramal yang menjajakan kesesatannya di berbagai media massa baik koran, radio, website maupun televisi. Dengan dipoles sedemikian rupa mereka berhasil mengecoh orang-orang awam sehingga percaya dengan mereka. Bahkan kadang untuk menutupi kesesatan mereka memakai atribut-atribut islami. Tentu hal ini sangat berbahaya bagi aqidah kaum muslimin, yang mana kebayakan masih minim ilmu akan aqidah yang benar.

Tulisan kali ini akan menjelasakan sekilas beberapa masalah pokok tentang sihir dan perdukunan. Tulisan ini kami sarikan dari kutaib Risaalah fii Hukmis Sihri wal Kahaanah “Risalah tentang hukum sihir dan Perdukunan” oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah.

1. Hukum Sihir

Sihir adalah perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, sebagaimana Allah berfirman dalam surat al Baqarah,

وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya . Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (al Baqarah: 102)

Ayat yang mulia ini menunjukan bahwa sihir adalah perbuatan kufur1, dan sihir dapat memecah belah hubungan suami dengan istri, dan pada hakikatnya sihir tidak mendatangkan manfaat dan mudharat kecuali dengan izin Allah. Ayat ini juga menjelaskan bahwa orang yang belajar sihir pada hakikatnya merekan hanya mendatangkan mudharat pada diri mereka sendiri, tidak mendatangkan manfaat sedikitpun , tidak juga mendatangkan kebahagiaan dan kebaikan disisi Allah ta’ala.

2. Mendatangi Tukang Ramal atau Dukun

Tidak dibenarkan seseorang datang kepada dukun dan sejenisnya yang mengklaim bahwa dirinya mengetahui hal-hal yang ghaib. Tidak dibenarkan juga mempercayai dan melakukan apa yang mereka sampaikan karena hal itu hanya berdasar perkiraan mereka saja atau berdasar pertolongan jin.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya tentang larangan mendatangi dukun dan semisalnya. Sebagaimana riwayat berikut:

مَنْ أَتَى عَرَّافاً فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً

Barang siapa mendatangi tukang ramal dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.2

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,” barang siapa yang mendatangi (dukun) dan membenarkan apa yang ia katakan maka sungguh telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad “.3 .

Dalam riwayat yang lain dengan lafal:

مَنْ أَتَى عَرَّافاً أَوْ كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap yang diturunkan kepada Muhammad .”4

Hadits-hadits mulia ini menunjukkan larangan mendatangi tukang ramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai dan membenarkan apa yang mereka katakan dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.

3. Berobat dengan Sihir

Berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli sebagai bentuk ikhtiar mencari kesembuhan.Hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam karena Allah ta`ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Akan tetapi Allah ta`ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang diharamkan. Oleh karena itu, tidak dibenarkan bagi orang yang sakit mendatangi dukun untuk mengetahui penyakit yang dideritanya atau mencari kesembuhan dengan pertolongan mereka.

4. Cara Menangkal dan Mengobati Sihir

a. Cara Menangkal Sihir

Tindakan preventif yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfa’at adalah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyariatkan, membaca do’a dan ta’awwudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya seperti di bawah ini:

1. Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu sesudah membaca wirid yang disyariatkan setelah salam5 atau dibaca ketika akan tidur.6

2. Membaca Surat Al Ikhlas, surat Al Falaq, dan Surat An Naas pada setiap selesai shalat lima waktu, dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi hari sesudah subuh dan di awal malam sesudah shalat Maghrib,7 dan sebelum tidur.8

3. Membaca dua ayat terakhir surat Al Baqarah ayat 285-286 pada permulaan malam.9

4. Jika singgah disuatu tempat banyak membaca:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَامَّات مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang Dia ciptakan”.10

b. Cara Mengobati Sihir

Untuk mengobati sihir dapat juga menggunakan bacaan-bacaan diatas. Selain itu Rasulullah juga mengajarkan beberapa doa yang lain.

1. Rasulullah meruqyah (menjampi-jampi) shahabatnya dengan bacaan:

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَأْسَ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَماً

Ya Allah Pemelihara manusia, hilangkanlah penyakit dan sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan-Mu, penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.11 Hendaklah do’a ini diulang tiga kali

2. Do’a yang dibaca Jibril ketika menjampi Rasulullah,

بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ وَمِنْ كُلِّ شَرِّ نَفْسٍ أوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيك، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ

Dengan nama Allah aku menjampimu, dari segala yang mengganggumu dan dari segala kejahatan setiap jiwa, atau dari mata yang dengki, Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku menjampi-Mu. Hendaklah do’a ini diulang tiga kali

3. Pengobatan sihir dengan cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjima’ dengan istrinya karena terkena sihir, dengan cara mengambil tujuh lembar daun bidara yang masih hijau ditumbuk atau diulek dengan batu atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam sebuah bejana atau wadah, kemudian tuangkanlah air ke dalam wadah itu secukupnya untuk mandi, bacakan ayat kursi ke dalam bejana tersebut, bacakan pula surat Al kafirun, Al Ikhlas, An-Naas dan ayat-ayat penangkal sihir yang lainnya dalam surat Al-A’raf ayat: 117-119, Yunus ayat: 79-82, Surat Thaha ayat: 65-69. Setelah selesai membaca ayat-ayat tersebut di atas hendaklah minum tiga teguk dari airnya dan sisanya dipakai untuk mandi

4. Sebagai cara yang paling bermanfaat ialah berupaya mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui di mana tempat sihir dipendam, diatas gunung atau di tempat manapun berada dan bila sudah diketahui tempatnya, ambil dan musnahkan sehingga lenyaplah sihir tersebut.

Semoga bermanfaat, Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulallah serta keluarga dan sahabatnya.

Selesai ditulis di Riyadh, 16 Rabi’ul Awwal 1432 H (19 Februari 2011)

Abu Zakariya Sutrisno

Artikel: http://www.thaybah.or.id / http://www.ukhuwahislamiah.com

Note :

[1]. Para ulama memasukkan sihir sebagai salah satu pembatal keislaman seseorang. Sihir dimasukan dalam point ke 7 dari 10 pembatal keislaman (lihat Nawaaqidhul Islam, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan).

[2]. HR Muslim

[3]. HR Abu Dawud

[4]. Dikeluarkan oleh ahlus Sunan yang empat dan dishahihkan oleh Hakim

[5]. HR Nasa’I dalam Amalul Yaum wa Lailah no. 100, ibnus Sunni no.121. Dishahihkan Albani dalam Shahihul Jami’ (V/339) dan Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah (II/697) no.972

[6]. HR Bukhari dalam Fathul Bari (IV/487)

[7]. Sesuai hadist Riwayat Abu Dawud (II/86), Nasai (III/68). Lihat Shahih at Tirmidzi (II/8)

[8]. HR Bukhari dalam Fathul Bari (IX/62). Muslim (IV/1723)

[9]. HR Bukhari dalam Fathul Bari (IX/94). Muslim (I/554)

[10]. HR Muslim (IV/2080)

[11]. HR Bukhari

Tinggalkan komentar