Posted on October 13, 2009 by l5155st™
Kufur Difinisi Dan Jenisnya
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
[A]. Definisi Kufur
kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.
[B]. Jenis Kufur
Kufur ada dua jenis : Kufur Besar dan Kufur Kecil
Kufur Besar
Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam
[1]. Kufur Karena Mendustakan
Dalilnya adalah firman Allah.
‘Artinya : Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir ?” [Al-Ankabut : 68]
[2]. Kufur Karena Enggan dan Sombong, Padahal Membenarkan.
Dalilnya firman Allah.
“Artinya : Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam’. Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak dan adalah ia termasuk orang-orang kafir” [Al-Baqarah : 34] Read more »
Filed under: Manhaj | Tagged: Aqidah, islam, kufur, Syirik | Leave a Comment »
Posted on September 28, 2009 by l5155st™
Firman Allah Ta’ala (artinya):
“Demi Allah, sesungguhnya orang-orang Yahudi itu telah meyakini bahwa barang siapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir, maka tidak akan mendapatkan bagian (keuntungan) di akherat.” (Al-Baqarah: 102)
“Mereka beriman kepada jibt dan thaghut.” (An-Nisa’: 51)
Menurut ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu: “Jibt ialah sihir, sedangkan thaghut ialah syaitan.”
Kata Jabir: “Thaghut-thaghut ialah para tukang ramal yang didatangi syaitan; pada setiap kabilah ada seorang tukang ramal.”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jauhilah tujuh perkara yang membawa kepada kehancuran.” Para sahabat bertanya: “Apakah ketujuh perkara itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu: syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakai harta anak yatim, membelot (desersi) dalam peperangan dan melontar tuduhan zina terhadap wanita yang terjaga dari perbuatan dosa, tidak tahu-menahu dengannya dan beriman (kepada Allah).” (HR Al-Bukhari dan Muslim) Read more »
Filed under: Manhaj | Tagged: Dukun, Paranormal, Sihir | 1 Comment »
Posted on September 15, 2009 by l5155st™
Oleh
Ustadz Armen Halim Naro
FATWA SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH
Pertanyaan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya : Tentang sebagian penduduk sebuah kota melihat hilal Dzul Hijjah. Tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. Apakah mereka berpuasa yang zhahirnya tanggal 9 (Dzul Hijjah), padahal yang sebenarnya 10 (Dzul Hijjah)?
Jawaban
Benar. Mereka harus berpuasa pada (tanggal) 9 yang secara zhahir diketahui mereka, sekalipun hakikatnya pada (hari tersebut) adalah 10 (Dzul Hijjah), jika memang ru’yah mereka benar. Sesungguhnya di dalam Sunnah (disebutkan) dari Abu Hurairah, dari Nabi, Beliau bersabda.
“Artinya : Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, ialah pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari ketika kalian (semua) menyembelih [1] [Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan dishahihkannya] Read more »
Filed under: Manhaj | Tagged: hilal, hisab, idul fitri, pemerintah, sunnah | Leave a Comment »
Posted on July 18, 2009 by bashiroh
Posted on July 14, 2009 by l5155st™
Ditulis Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
“Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam manakala keluar sejauh tiga mil atau tiga farskah (Syu’bah ragu), dia mengqashar shalat. (Dalam suatu riwayat) : Dia shalat dua rakaat”.
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad (3/129) dan Al-Baihaqi (2/146).
Susunan kalimat darinya adalah dari Muhammad bin Ja’far : ” Telah bercerita kepadaku Syu’bah, dari Yahya bin Yazid Al-Hanna’i yang menuturkan :
“Aku bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashar shalat. Sedangkan aku pergi ke Kufah maka aku shalat dua raka’at hingga aku kembali. Kemudian Anas berkata : (Lalu dia menyebutkan hadits ini)”.
Saya menilai hadits ini sanadnya jayyid (bagus). Semua perawinya tsiqah,yakni para perawi Asy-Syaikhain, kecuali Al-Hanna’i dimana dia adalah perawi Muslim. Namun segolongan orang-orang tsiqah juga telah meriwayatkan darinya.
Sementara itu Ibnu Abi Hatim (4/2/198) menceritakan dari bapaknya yang
memberiatahukan : “Al-Hanna’i adalah seorang yang telah lanjut usia”. Hal ini juga disinggung oleh Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqaat (1/257) dimana dia menyebutkan kakeknya dengan nama Murrah. Ibnu Hibban menandaskan :
“Barangsiapa mengatakan, ‘Yazid bin Yahya atau Ibnu Abi Yahya”, maka
sesungguhnya dia salah mendunga”. Read more »
Filed under: Fiqih | Tagged: qashar, safar, shalat | Leave a Comment »
Posted on June 10, 2009 by l5155st™

manhaj
Bismillaahirrahmaanirrahiim
MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT
1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hidupnya, serta manhaj para Shahabat sesudahnya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepadanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga).”
(Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)
2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan diantara mereka, sebagai realisasi firman Allah :
“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’ : 59) Read more »
Filed under: Manhaj | Tagged: Ahlus Sunnah, Golongan Selamat, Manhaj, Salafiyah | 1 Comment »